Minggu, 13 November 2011

Pancasila Berakar dari Kebudayaan

Kita telah mengetahui bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan pancasila. Itu berarti Pancasila berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai nilai atau simbol. Kita gambarkan sebagai sebagai suatu perusahaan. Dalam sebuah perusahaan yang sibuk, kegiatan yang nampaknya bersifat praktis dan sehari-hari saja, misalnya, ada aspek kebudayaannya, ada nilai dan simbolnya. Nilai terletak pada kerja kerasnya, sedangkan simbol modernitas ialah sistem organisasi, makin modern sistem semakin abstrak yang impersonal, berbeda dengan manajemen perorangan atau keluarga. Begitu juga Indonesia sebagai bangsa dan negara. Kebudayaan itulah yang memberi ciri khas keindonesiaan. Hasil perkembangan kebudayaan Pancasila yang paling spektakuler adalah Bahasa Indonesia. Karena melalui bahasa Indonesia, koneksi sosial antar etnis dan kebudayaan dapat terjalin dengan sangat baik.
Pluralisme mengatur hubungan luar antar kebudayaan. Prinsip yang mengatur substansi Demokrasi Kebudayaan yang berdasar Pancasila ialah teosentrisme (tauhid, serba-Tuhan dalam etika, ilmu, dan estetika). Orang Protestan akan lebih suka theonomy (theos, Tuhan; nomos, hukum). Istilah teonomi berasal dari Paul Tillich (1886-1965),hubungan dinamis antara yang absolut dengan yang relatif, antara agama dengan kebudayaan. Menurut konsep ini Pancasila adalah sebuah teonomi, karena bedasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa --yang absolut. Keempat sila yang lain adalah kebudayaan yang relatif. Keperluan manusia diakui sepenuhnya, asal keperluan itu tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan.
Demokrasi Kebudayaan dalam Pancasila dapat dimengerti dari sila "Persatuan Indonesia" yang berarti sebuah (1) pluralisme, dan (2) teosentrisme dari semangat sila yang pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa". Demokrasi Kebudayaan itu harus mampu memberikan masa depan yang lebih baik.
Jadi untuk menjawab “Mengapa Pancasila berakar dari Kebudayaan?” karena di dalam Pancasila terkandung nilai kebudayaan, di mana nilai tersebut adalah nilai tertinggi dalam hal Persatuan bangsa yang tercantum di dalam sila ketiga. Dan dengan menjunjung nilai teosentris pada sila pertama, kepentingan lain berdasarkan setiap sila tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan. Misalkan: Pembunuhan genosida demi mempertahankan keutuhan suatu budaya etnis tidak etis dengan ketentuan agama. Jadi sekiranya, dari tindak perkembangan budaya itu sendiri harus sesuai dengan nilai Pancasila. Karena Pancasila mencerminkan kebudayaan kita, bangsa Indonesia.
http://www.scribd.com/doc/54110122/Full-Makalah-Nilai-Nilai-Pancasila-Berakar-Dari-Budaya-Bangsa-Indonesia

Jumat, 04 November 2011

TINDAKAN YANG MENDORONG TIMBULNYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN DAN CARA MENGANTISIPASI ADANYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN


Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi daripada budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul “Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia”,  mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural. Dalam pengamatan yang lebih sempit dapat kita melihat tingkah laku aparat pemerintah dalam menangani perkembangan kesenian rakyat, di mana banyaknya campur tangan dalam menentukan objek dan berusaha merubah agar sesuai dengan tuntutan pembangunan. Dalam kondisi seperti ini arti dari kesenian rakyat itu sendiri menjadi hambar dan tidak ada rasa seninya lagi. Melihat kecenderungan tersebut, aparat pemerintah telah menjadikan para seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan. Hal ini tentu saja mengabaikan masalah pemeliharaan dan pengembangan kesenian secara murni, dalam arti benar-benar didukung oleh nilai seni yang mendalam dan bukan sekedar hanya dijadikan model saja dalam pembangunan. Dengan demikian, kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan yang cenderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalahan ini dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah. Aparat pemerintah di sini turut mengatur secara normatif, sehingga kesenian Betawi tersebut tidak lagi terlihat keasliannya dan cenderung dapat membosankan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap keaslian dan perkembangan yang murni bagi kesenian rakyat tersebut, maka pemerintah perlu mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelindung dan pengayom kesenian-kesenian tradisional tanpa harus turut campur dalam proses estetikanya. Memang diakui bahwa kesenian rakyat saat ini membutuhkan dana dan bantuan pemerintah sehingga sulit untuk menghindari keterlibatan pemerintah dan bagi para seniman rakyat ini merupakan sesuatu yang sulit pula membuat keputusan sendiri untuk sesuai dengan keaslian (oroginalitas) yang diinginkan para seniman rakyat tersebut. Oleh karena itu, pemerintah harus melakoni dengan benar-benar peranannya sebagai pengayom yang melindungi keaslian dan perkembangan secara estetis kesenian rakyat tersebut tanpa harus merubah dan menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan politik. Globalisasi informasi dan budaya yang terjadi menjelang millenium baru seperti saat ini adalah sesuatu yang tak dapat dielakkan. Kita harus beradaptasi dengannya karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Harus diakui bahwa teknologi komunikasi sebagai salah produk dari modernisasi bermanfaat besar bagi terciptanya dialog dan demokratisasi budaya secara masal dan merata. Globalisasi mempunyai dampak yang besar terhadap budaya. Kontak budaya melalui media massa menyadarkan dan memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain yang berbeda dari yang dimiliki dan dikenal selama ini. Kontak budaya ini memberikan masukan yang penting bagi perubahan-perubahan dan pengembangan-pengembangan nilai-nilai dan persepsi di kalangan masyarakat yang terlibat dalam proses ini. Kesenian bangsa Indonesia yang memiliki kekuatan etnis dari berbagai macam daerah juga tidak dapat lepas dari pengaruh kontak budaya ini. Sehingga untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan diperlukan pengembangan-pengembangan yang bersifat global namun tetap bercirikan kekuatan lokal atau etnis. Globalisasi budaya yang begitu pesat harus diantisipasi dengan memperkuat identitas kebudayaan nasional. Berbagai kesenian tradisional yang sesungguhnya menjadi aset kekayaan kebudayaan nasional jangan sampai hanya menjadi alat atau slogan para pemegang kebijaksanaan, khususnya pemerintah, dalam rangka keperluan turisme, politik dan sebagainya. Selama ini pembinaan dan pengembangan kesenian tradisional yang dilakukan lembaga pemerintah masih sebatas pada unsur formalitas belaka, tanpa menyentuh esensi kehidupan kesenian yang bersangkutan. Akibatnya, kesenian tradisional tersebut bukannya berkembang dan lestari, namun justru semakin dijauhi masyarakat. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh kesenian rakyat cukup berat. Karena pada era teknologi dan komunikasi yang sangat canggih dan modern ini masyarakat dihadapkan kepada banyaknya alternatif sebagai pilihan, baik dalam menentukan kualitas maupun selera. Hal ini sangat memungkinkan keberadaan dan eksistensi kesenian rakyat dapat dipandang dengan sebelah mata oleh masyarakat, jika dibandingkan dengan kesenian modern yang merupakan imbas dari budaya pop. Untuk menghadapi hal-hal tersebut di atas ada beberapa alternatif untuk mengatasinya, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM ) bagi para seniman rakyat. Selain itu, mengembalikan peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja.

http://rujakbareng.blogspot.com/2010/04/tindakan-yang-mendorong-timbulnya.html oleh Hemy Bayu Laksono

Kesusastraan dan Seni Masyarakat Bugis


Meskipun orang Bugis kaya sastra lisan dan tulisan, namun hal itu sangat jarang diteliti dan jauh kurang dikenal daripada sastra Melayu, Jawa, atau Bali misalnya. Padahal, kesusastraan bugis tidak kalah banyak jenis dan bentuknya, termasuk di dalamnya : salah satu karya epos terpanjang di dunia; kronik; sejarah; ikhtisar; perundang-undangan; alamanak; risalah hal- hal praktis; kumpulan kata-kata mutiara; teks ritual pra-islam; karya-karya islami; dongeng dan cerita; berbagai jenis sajak; kecuali teks drama (teater).
Berbeda dengan kebudayaan Sunda, Jawa, Madura, dan Bali, kebudayaan Bugis tradisional tidak mengenal seni pertunjukan teatrikal, baik yang dilakonkan oleh manusia, maupun dalam bentuk wayang kulit. Seni tari Bugispun tidak berisi cerita (sendratari). Sedangkan, seni musik Bugis berbeda dengan gamelan karena sebagian besar menggunakan alat musik austronesia  murni yang banyak diantaranya berupa alat musik tak bernada sementara pertunjukan seni suara, baik lagu-lagu bernada datar (untuk epos atau pembaca doa), maupun lagu-lagu berirama melodis (untuk menyampaikan cerita atau sajak), adalah salah satu medium utama yang digunakan untuk menyajikan karya sastra (baik sastra lisan, maupun sastra tulis) yang tampaknya tidak memperlihatkan adanya pengaruh India.
Sangat sedikit yang telah menulis tentang seni musik dan tari Sulawesi Selatan sejak karya Pionir Caire Holt (dance Quest) yang sebenarnya dihasilkan dari survei relatif singkat. Meski demikian, penelitian baru-baru ini yang dilakukan etnomusikolog  Prancis, Dana Rappaport, menjanjikan berbagai wawasan baru mengenai hubungan antara musik dan tari Sulawesi Selatan dengan musik dan tari Indonesia Timur, Kalimantan, dan Sumatra.

Musik, Tari, dan Lagu-lagu Ritual
Musik dan bunyi-bunyian tak bernada berperan penting dalam ritus Bugis kuno yang masih terlihat dalam praktik bissu sampai kini. Di bunyikannya juga kancnci (kancing) dan bermacam-macam bunyi-bunyian dari besi atau bambu dalam ritus rakyat merupakan salah satu warisan ritus Bugis kuno yang disederhanakan. Dalam ritus itu mantra tidak diucapkan dengan suara keras dan tidak ada lagu atau tarian ritual yang menyertainya. Sedangkan, yang khas dalam upacara bissu justru digunakan juga ucapan serta nyanyian doa pujian dan syair ritual, serta diadakannya tarian ritual. Adapun teks ritual bissu, sebagian besar diantaranya merupakan lagu-lagu vokal murni sedangkan sabo, suatu mantra yang dilagukan sambil menari dalam suatu lingkaran, hanya diiringi tabuan gendang.
Alat musik utama dalam ritual bissu  adalah gendang (gendrang) berkulit dua yang ditabuh oleh pemainnya dengan kedua tangannya. Gendang itu, tanpa nyanyian, ditabuh oleh pemain gendang bukan bissu, antara lain untuk mengiring tarian ma’giri’ ( tarian “menikam diri sendiri”) yang dilakukan oleh bissu dalam keadaan kesurupan (a’soloreng). Gendang juga ditabuh untuk mengiring mantra yang dinyanyikan dalam upacara “membangunkan” bajak keramat, yang dianggap “sedang tidur” sebelum diturunkan untuk membajak sawah pertama kali dalam upacara ma’palili ;
Bunyi-bunyian tak bernada (paoni-oni) yang digunakan dalam upacara bissu memiliki berbagai macam jenis dan bentuk. Ada yang terbuat dari besi yang saling dibenturkan satu dengan yang lain. Ada pula yang terbuat dari bambu, seperti lea-lea, yang digunakan sepasang untuk memukul sebatang kayu atau sebilah bambu lain secara silih berganti. Di samping itu, digunakan pula gong besar yang dipukul dengan palu khusus, sepasang simbal kuningan yang saling dibenturkan atau digesekkan berbeda dengan bunyi gong yang berdengung.
Di samping pemakaiannya dalam ritual bissu, kumpulan sebagai atau seluruh alat tersebut ditambah serunai (puih-puih) sehingga berbentuk semacam “orkes” yang dinamakan gaukeng atau gau’datu, dapat dimainkan pada kesempatan upacara perkawinan atau upacara pasca kelahiran anak di kalangan bangsawan tinggi.
Suatu bentuk musik perkusi khas dapat ditemukan pada ritual ma’padendang (menumbuk lesung) yang dilakukan pada saat pesta panen atau ketika terjadi gerhana. Instrumen besar yang terbuat dari batang pohon yang dilubangi tersebut digantung beberapa inci diatas lubang di tanah yang berfungsi sebagai ”kotak pemantul suara”. Para muda mudi menggunakan tongkat kayu sebagai pengganti alu bambu yang digunakan menumbuk padi bergantian menumbuk lesung sepanjang siang dan malam mengikuti irama, gadis-gadis menumbuk lubang lesung dengan ketukan teratur, sementara para pemuda menumbuk kedua ujung lesung dengan irama lebih bersinkope. ”alat musik” itu kadang-kadang disertai pula gendang dan gong.       

KEBUDAYAAN NASIONAL INDONESIA: PENATAAN POLA PIKIR



Di masa lalu, kebudayaan nasional digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Namun selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai  pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.

Pembentukan identitas dan karakter bangsa sebagai sarana  bagi pembentukan pola pikir (mindset) dan  sikap mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa, merupakan tugas utama dari pembangunan kebudayaan nasional. Singkatnya, kebudayaan nasional adalah sarana bagi kita untuk memberikan jawaban atas pertanyaan: “Siapa kita (apa identitas kita)? Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita? Watak bangsa semacam apa yang kita inginkan? Bagaimana kita harus mengukir wujud masa depan bangsa dan tanah air kita?”

Jawaban terhadap sederet pertanyaan di atas telah dilakukan dalam berbagai wacana mengenai pembangunan kebudayaan nasional dan pengembangan kebudayaan nasional. Namun strategi kebudayaan nasional untuk menjawab wacana tersebut di atas belum banyak dikemukakan dan dirancang selama lebih dari setengah abad usia negara ini, termasuk dalam kongres-kongres kebudayaan yang lalu.

Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakekat, yaitu: kedaulatan rakyat, kemandirian dan persatuan Indonesia. Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional, pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem pendidikan nasional, sistem hukum nasional, sistem perekonomian nasional, sistem pemerintahan dan sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau kekuatan asing.

Secara internal manusia dan masyarakat memiliki intuisi dan aspirasi untuk mencapai kemajuan. Secara internal, pengaruh dari luar selalu mendorong masyarakat, yang dinilai statis sekali pun, untuk bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungannya. Rangsangan besar dari lingkungan pada saat ini datang dari media massa, melalui pemberitaan maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan khususnya eksternal ini merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional. Sistem dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat diberi peran strategis pula untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran nasional.
Dalam penataan mindset untuk “membentuk” kebudayaan nasional Indonesia, maka titik-tolak utama sebagai awal strategis: (1) identitas nasional dan (2) kesadaran nasional.
           
Pertama,  rakyat Indonesia yang pluralistik merupakan kenyataan, yang harus dilihat sebagai aset nasional, bukan resiko atau beban. Rakyat adalah potensi nasional harus diberdayakan, ditingkatkan potensi dan  produktivitas fisikal, mental dan kulturalnya.

Kedua, tanah air Indonesia sebagai aset nasional yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote, merupakan tempat bersemayamnya semangat kebhinekaan. Adalah kewajiban politik dan intelektual kita untuk mentransformasikan “kebhinekaan” menjadi “ketunggalikaan” dalam identitas dan kesadaran nasional.

Ketiga, diperlukan penumbuhan pola pikir yang dilandasi oleh prinsip mutualisme, kerjasama sinergis saling menghargai dan memiliki (shared interest) dan menghindarkan pola pikir persaingan tidak sehat yang menumbuhkan eksklusivisme, namun sebaliknya, perlu secara bersama-sama berlomba meningkatkan daya saing dalam tujuan peningkatan kualitas sosial-kultural sebagai bangsa.

Keempat, membangun kebudayaan nasional Indonesia harus mengarah kepada  suatu strategi kebudayaan untuk dapat menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita?” yang tentu jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial, menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah dasar Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam kesetaraan juga mampu menjaga perdamaian dunia”.

Kelima, yang kita hadapi saat ini adalah krisis budaya. Tanpa segera ditegakkannya  upaya “membentuk” secara tegas identitas nasional dan kesadaran nasional, maka bangsa ini akan menghadapi kehancuran.
Kebudayaan nasional Indonesia : penataan pola pikir, Meutia Farida Hatta Swasono / Meutia Farida Hatta Swasono

MENGUSUNG KEMBALI KHAZANAH IDENTITAS BUDAYA BANGSA


Gagasan kebudayaan nasional sebagai identitas nasional sudah dicetuskan sejak Sumpah Pemuda tahun 1928. Gagasan itu kemudian diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Kebudayaan sebagai identitas nasinal menunjukkan betapa kebudayaan adalah aspek yang sangat penting bagi suatu bangsa karena jelaslah bahwa kebudayaan juga merupakan jati diri dari bangsa itu sendiri.
Kebudayaan nasional bersumber pada puncak-puncak kebudayaan lokal atau kebudayaan daerah di seluruh Indonesia yang selaras dengan norma-norma berbangsa dan bernegara. Kebudayaan nasional adalah gabungan dari kebudayaan daerah yang ada di negara tersebut. Kebudayaan daerah adalah kebudayaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk-penduduk yang lain. Budaya daerah mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan-kerajaan terdahulu. Hal itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain.[1]
Kebudayaan nasional Indonesia secara hakiki terdiri dari semua budaya yang terdapat dalam wilayah Republik Indonesia. Tanpa budaya-budaya itu tak ada kebudayaan nasional. Itu tidak berarti kebudayaan nasional sekadar penjumlahan semua budaya lokal di seantero Nusantara. Kebudayan nasional merupakan realitas, karena kesatuan nasional merupakan realitas. Kebudayaan nasional akan mantap apabila di satu pihak budaya-budaya Nusantara asli tetap mantap, dan di lain pihak kehidupan nasional dapat dihayati sebagai bermakna oleh seluruh warga masyarakat Indonesia.
Indonesia memiliki ratusan kelompok etnis. Tiap etnis memiliki budaya yang berkembang selama berabad-abad, dipengaruhi oleh kebudayaan India, Arab, Cina, dan Eropa, termasuklah kebudayaan sendiri yaitu Melayu. Contohnya tarian Jawa dan Bali tradisional memiliki aspek budaya dan mitologi Hindu, seperti wayang kulit yang menampilkan kisah-kisah tentang kejadian mitologis Hindu Ramayana dan Baratayuda. Banyak juga seni tari yang berisikan nilai-nilai Islam. Beberapa di antaranya dapat ditemukan di daerah Sumatera seperti tari Ratéb Meuseukat dan tari Seudati dari Aceh.
Secara graris besar khazanah kekayaan atau artefak budaya tradisional Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam, tarian, ritual, ornamen, motif kain, alat musik, cerita rakyat, seni pertunjukan, produk arsitektur, permainan tradisional, senjata dan alat perang, naskah kuno dan prasasti dan tata cara pengobatan dan pemeliharaan kesehatan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. . Indonesia adalah satu-satunya negeri dengan kekayaan alam terlengkap di dunia. Indonesia dapat kita ibaratkan  sebagai seorang primadona yang menjadi rebutan para pengagumnya. Mereka melakukan apapun juga untuk merebutnya, meskipun dengan cara-cara yang memalukan dan vulgar seperti pencurian kekayaan budaya, mematenkan, atau menggunakan secara komersial.
Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun pemerintah negara lain:
Tabel 1. Daftar Artefak Budaya Indonesia
No
Nama Artefak Budaya
Daerah Asal
Pelaku
1
Batik
Jawa
Produsen sepatu Adidas
2
Naskah Kuno
Riau
Pemerintah Malaysia
3
Naskah Kuno
Sumatera Barat
Pemerintah Malaysia
4
Naskah Kuno
Sulawesi Selatan
Pemerintah Malaysia
5
Naskah Kuno
Sulawesi Tenggara
Pemerintah Malaysia
6
Rendang
Sumatera Barat
Oknum WN Malaysia
7
Sambal Bajak
Jawa Tengah
Oknum WN Belanda
8
Sambal Petai
Riau
Oknum WN Belanda
9
Sambal Nanas
Riau
Oknum WN Belanda
10
Tempe
Jawa
Beberapa Perusahaan Asing
11
Lagu Rasa Sayang Sayange
Maluku
Pemerintah Malaysia
12
Tari Reog Ponorogo
Jawa Timur
Pemerintah Malaysia
13
Lagu Soleram
Riau
Pemerintah Malaysia
14
Lagu Injit-injit Semut
Jambi
Pemerintah Malaysia
15
Alat Musik Gamelan
Jawa
Pemerintah Malaysia
16
Tari Kuda Lumping
Jawa Timur
Pemerintah Malaysia
17
Tari Piring
Sumatera Barat
Pemerintah Malaysia
18
Lagu Kakak Tua
Maluku
Pemerintah Malaysia
19
Lagu Anak Kambing Saya
dari Nusa Tenggara
Pemerintah Malaysia
20
Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara
Jawa Tengah
Oknum WN Perancis
21
Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara
Jawa Tengah
Oknum WN Inggris
22
Motif Batik Parang
Yogyakarta
Pemerintah Malaysia
23
Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti
Bali
Oknum WN Amerika
24
Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat
Asli Indonesia
 Shiseido Co Ltd
25
Badik Tumbuk Lada
-
Pemerintah Malaysia
26
Kopi Gayo
Aceh
perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27
Kopi T oraja
Sulawesi Selatan
perusahaan Jepang
28
Musik Indang Sungai Garinggiang
Sumatera Barat
Pemerintah Malaysia
29
Kain Ulos
-
Pemerintah Malaysia
30
Alat Musik Angklung
Jawa Barat
Pemerintah Malaysia
31
Lagu Jali-Jali
-
Pemerintah Malaysia
32
Tari Pendet
Bali
Pemerintah Malaysia

        Semakin banyaknya khasanah budaya bangsa yang hilang ternyata lebih banyak berujung pada kelalaian kita dalam menyikapi sekaligus mengelola kekayaan itu. Kita memiliki kemampuan yang tidak imbang akibat lemahnya semangat dan penghargaan terhadap budaya sementara bangsa lain lebih memiliki kesadaran yang juga diwujudkan dalam tindakan nyata mereka. Akhirnya, kita terluka dan malu, karena kita sadar sebagai pemilik kebudayaan itu, kita tidak memperhatikannya. Selama ini kebudayaan selalu dipinggirkan pemerintah dan masyarakat tak lagi peduli. Ketidakpedulian warga negara Indonesia terhadap kebudayaannya itupun yang membuat seluruh bangsa ini tergopoh-gopoh melakukan pendataan kesenian asli Indonesia, ketika ada klaim dari negara lain. Menyaksikan klaim negara lain, kita marah, tetapi setelah itu kita tidak pernah menanganinya secara baik. Akhirnya, secara perlahan-lahan kebudayaan bangsa ini justru punah.
Salah satu dimensi yang tidak bisa diabaikan dalam upaya mengusung kembali khasanah identitas budaya bangsa adalah dunia pendidikan. Karena ancaman globalisasi yang paling mendasar adalah globalisasi budaya yang berdampingan dengan globalisasi ekonomi, maka strategi yang harus diutamakan adalah strategi budaya yang berbasis penguatan pendidikan. Sumberdaya manusia yang peka terhadap identitas budaya, serta berdaya saing tiggi juga berwawasan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, dibangun melalui pendidikan.
Pendidikan, baik formal maupun non-formal adalah bagian dari kebudayaan dan kebudayaan adalah sistem nilai yang kita hayati. Dalam pandangan Daoed Joesoef kegiatan pendidikan adalah kegiatan budaya. Melalui pendidikan yang sudah diperbarui ini, masyarakat dibantu untuk tidak hanya menjadi sekadar pendukung budaya tetapi lebih-lebih berperan sebagai pengembang budaya. Dalam hubungannya dengan meneguhkan identitas kebudayaan, pendidikan merupakan wahana sentral dalam menerjemahkan gagasan tersebut menjadi kenyataan perilaku yang semakin menguat dalam masyarakat, terutama pada generasi muda.

created by Husamah




OPTIMALISASI PERAN LEMBAGA KEBUDAYAAN DALAM PELESTARIAN KEBUDAYAAN


Seni dan budaya daerah perlu dilestarikan karena dianggap masih berguna dan relevan dengan kehidupan. Kebergunaan dan relevansi seni dan budaya daerah terletak pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di setiap unsur kebudayaan yang telah disebutkan beserta sub-sub unsurnya dapat dipastikan mengandung nilai-nilai yang berguna bagi masyarakat pemiliknya. Kebergunaan itu terdapat misalnya dalam hal-hal sebagai berikut.
- Bentuk-bentuk ekspresi seni yang berkembang dalam suatu kebudayaan dirasakan tetap memberikan rasa kepuasan estetik.
-  Nilai budaya dan norma dalam kebudayaan tertentu tetap dianggap sebagai pemandu perilaku yang menentukan keberadaban, seperti kebajikan, kesantunan, dan keanggunan.
- Teknologi beserta teknik-tekniknya dalam praktik dianggap merupakan keunggulan yang dapat dipersandingkan dan dipersaingkan dengan teknologi yang dikenal dalam kebudayaan lain.
- Suatu rangkaian tindakan upacara tetap dianggap mempunyai makna simbolik yang dapat diterima meskipun sistem kepercayaan telah berubah.
- Permainan tradisional dan berbagai ekspresi folklor lain tetap dianggap mempunyai daya kreasi yang sehat (Sedyawati, 2008: 280).
Walaupun kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan, namun jati diri suatu kebudayaan dapat lestari; artinya lestari yang dinamis, yaitu ciri-ciri pengenalnya secara keseluruhan tetap dimiliki, meskipun bentuk-bentuk ungkapan di dalamnya dapat mengalami perubahan (Sedyawati, 2008: 290). Oleh karena itu, pelestarian yang dilakukan pun juga merupakan pelestarian dinamis. Berkaitan dengan seni dan budaya daerah, upaya-upaya pelestarian dinamis yang dapat ditempuh antara lain:
- Pendokumentasian secermat mungkin dengan menggunakan media-media yang sesuai; hasil dokumentasi ini selanjutnya dapat dijadikan sebagai sumber acuan dengan syarat disimpan di tempat yang aman dan diregistrasi secara sistematis agar penelusurannya mudah.
- Pembahasan dalam rangka penyadaran, khususnya tentang nilai-nilai budaya, norma, dan estetika.
- Pengadaan acara penampilan yang memungkinkan orang mengalami dan menghayati (Sedyawati, 2008: 280).
Dengan kegiatan pelestarian dinamis itu, diharapkan akan terbentuk suatu kesadaran kultural yang terdapat pada setiap insan Indonesia. Sekarang persoalannya adalah bagaimana kedudukan dan peranan mahasiswa dan lembaga kebudayaan dalam pelestarian dinamis seni dan budaya daerah itu. Berikut ini disampaikan cara-cara untuk mengoptimalisasikan mahasiswa dan lembaga kebudayaan dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

            Optimalisasi Peran Lembaga Kebudayaan
Lembaga-lembaga kebudayaan baik yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), sanggar, atau paguyuban merupakan elemen lain yang dapat berperan serta dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sejauh ini lembaga kebudayaan dipandang sebagai elemen masyarakat yang relatif memiliki perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi dan kelangsungan seni dan budaya daerah.  
Optimalisasi peran lembaga kebudayaan memerlukan dukungan pemerintah. Pembentukan dewan kesenian merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalisasikan peran lembaga kebudayaan. Dewan kesenian dapat merencanakan sejumlah kegiatan antara lain dapat berupa penyuluhan, pembinaan, dan pelatihan bagi lembaga-lembaga kebudayaan yang bertujuan untuk memberikan arah dalam pengembangan seni dan budaya daerah.
Pemerintah berkewajiban untuk mendorong peran serta lembaga kebudayaan melalui pemberian ruang ekspresi yang cukup dalam bentuk penyediaan gedung-gedung kesenian yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh para seniman untuk berekspresi. Memang, pemerintah telah menyediakan ruang ekspresi itu, namun sering kali para seniman tidak mampu menjangkau sewa gedung yang mahal menurut ukuran seniman (tradisi). Penyediaan fasilitas gratis bagi seniman yang akan menyelenggarakan pergelaran merupakan kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh kalangan seniman tradisi. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan insentif atau apa pun namanya kepada lembaga kebudayaan yang memiliki komitmen, konsisten, dan secara kontinyu melakukan kegiatan-kegiatan pelestarian seni dan budaya daerah.